"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dikutip dari Instagram Polres Probolinggo dari PMJ News, Jumat (8/9/2023).
Pasangan calon pengantin diketahui bernama Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri saat ini masih berstatus sebagai sebagai saksi.
Hendra Purnama saat ini berusia 39 tahun yang berasal dari Surabaya
Sedangkan Pratiwi Mandala Putri berumur 26 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan.***