Waspada! Muncul Modus Penipuan Baru dengan Uang Mutilasi, Ini Ciri-cirinya

- 10 September 2023, 19:00 WIB
 Uang mutilasi tersebut ditemukan di pecahan Rp 100.000.
Uang mutilasi tersebut ditemukan di pecahan Rp 100.000. /Dok Bank Indoensia/ARAHKATA
 
Media Magelang - Waspada! Muncul modus penipuan terbaru dengan menggunakan uang mutilasi.
 
Beredarnya uang mutilasi sebagai modus penipuan terbaru saat ini sangat patut diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.
 
Agar terhindar dari modus penipuan terbaru berupa peredaran uang mutilasi tersebut, masyarakat perlu memahami ciri-cirinya dengan teliti.
 
Beredarnya uang mutilasi ini disampaikan oleh pihak Bank Indonesia yang meminta agar masyarakat selalu waspada.
 
 
Uang mutilasi sendiri adalah uang asli yang disobek, kemudian disambung dengan uang palsu.
 
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, ciri-ciri yang mencolok dari uang mutilasi ini yaitu nomor serinya yang berbeda.
 
Dengan ciri yang mencolok tersebut, jelas jika uang mutilasi ini tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi jual beli.
 
“Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin Haryono, dikutip dari Antara.
 
Adapun viralnya peredaran uang mutilasi ini setelah munculnya video di media sosial yang menunjukkan satu uang Rp100 ribu, tapi memiliki nomor seri yang berbeda.
 
Dengan beredarnya video tersebut, sudah jelas jika uang Rp100 ribu itu sengaja dirusak, kemudian disambung dengan uang Rp100 ribu palsu.
 
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang dimaksud dengan “merusak”, adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian atau merobek.
 
Erwin Haryono menyampaikan kepada masyarakat, apabila menemukan uang mutilasi tersebut, dapat segera meminta klarifikasi dari BI, dan masyarakat juga diimbau untuk tetap memperhatikan desain uang rupiah secara teliti.
 
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples. Uang rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," ujar Erwin Haryono.
 
"Cintai Rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan Paham Rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia," tambahnya.
 
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri uang mutilasi yang patut diwaspadai.
 
• Terlihat gambar utama dari uang rupiah tersebut.
 
• Terlihat nominal pecahan (jumlah) dari uang rupiah itu.
 
• Di sisi kiri gambar pahlawan terlihat
benang pengaman asli dengan angka 100.
 
• Di sisi kiri bawah terdapat logo Bank Indonesia (BI) yang dicetak dengan tinta, yang warnanya sudah berubah.
 
• Jika diraba terasa kasar di bagian-bagian tertentu.
 
• Di sisi depan sebelah samping kanan logo garuda terdapat kode untuk penyandang tuna netra.
 
• Jika diterawang, terlihat tanda air (watermark), serta tanda pengaman berupa ornamen (electrotype).
 
• Gambar-gambar dalam uang asli dan palsu itu akan terlihat saling melengkapi, agar tak terlihat bagian yang disobek atau dirusak.
 
Dengan beredarnya uang mutilasi, maka masyarakat wajib waspada, karena hal itu merupakan modus penipuan terbaru, dan patut dikenali ciri-cirinya agar terhindar dari jebakan para penipu.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x