BPPW Jateng Luruskan Kabar Bangunan Pasar Kreatif Lasem yang Roboh, Hanya Dibagian Kanopi Saja

- 7 Oktober 2023, 08:21 WIB
Kepala BPPW Jawa Tengah Kuswara (kiri) dan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah I BPPW Jateng, Anggoro Putro saat memberikan keterangan kepada awak media Jumat (6/10/23).
Kepala BPPW Jawa Tengah Kuswara (kiri) dan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah I BPPW Jateng, Anggoro Putro saat memberikan keterangan kepada awak media Jumat (6/10/23). /

Baca Juga: Jadwal Laga Pekan 15 Liga 1 2023-23 yang Berlanjut Hari Ini, Ada Persebaya vs Persib

Dijelaskannya, pengerjaan perbaikan akan dimulai pada Sabtu 6 Oktober 2023 yang diperkirakan akan selesai kurang dari satu minggu.

"Kami akan mengganti dari konstruksinya dan penutup atap yang lebih ringan dari metal sehingga beban tidak terlalu berat," ungkapnya.

Ia menambahkan, BPPW Jateng akan terus melakukan pemantauan bangunan pasar agar dalam kondisi yang baik dan aman. Pedagang dan pengunjung pun diajak bisa menjaga dan melaporkan jika ada bagian yang mengalami kerusakan.

"Mohon informasi jika ada tanda-tanda kerusakan, contoh dari baut yang longgar segera diinformasikan, agar diperbaiki dari Dinas atau keamanan. Pedagang dan pengunjung juga kami ajak untuk menjaga bersama," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kanopi di kios pedagang tiba-tiba roboh pada hari Rabu (4/10/23) pagi sekitar pukul 06.29 WIB. Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut dan saat ini sudah dipasang garis polisi untuk pemeriksaan. Kegiatan pasar juga masih tetap beroperasi seperti biasanya.

Baca Juga: Vivo Indonesia Resmi Rilis Smartphone Terbaru, Vivo V29, dengan Fokus pada Fotografi Unggulan

Adapun pembangunan Pasar Kreatif Lasem ini telah selesai pada September 2022 dengan, jangka waktu pemeliharaan selama 6 bulan dan telah dilaksanakan penyerahan serah terima pekerjaan akhir pada bulan Maret 2023.

Saat ini Pasar Kreatif Lasem dalam proses serah terima aset barang milik negara dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Rembang, dimana sebelumya telah ditandatangani Berita Acara Serah terima pengelolaan sementara antara BPPW Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Rembang No. 02/BASTPS/Cb14/2022 dan No. 050/3240/2022 tanggal 13 September 2022.***

Halaman:

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah