Pengurus RT Tolak Saran Sekda Jepara Agar Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Dinilai Sangat Memberatkan

- 25 Oktober 2023, 12:36 WIB
Pengurus RT Tolak Saran Sekda Jepara Agar Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Dinilai Sangat Memberatkan
Pengurus RT Tolak Saran Sekda Jepara Agar Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Dinilai Sangat Memberatkan /

JEPARA - Kalangan ketua RT menolak keras saran Sekda Jepara, Edy Sujatmiko agar ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Penolakan muncul karena dinilai makin memberatkan.

Salah satu Ketua RT di Jepara, Edi Utomo mengatakan, menolaknya usulan Sekda karena dana operasional dari desa hanya sedikit, sementara tugas yang diberikan sulit. Jika iuran itu mengambil bagian dari jatah dana operasional RT-RW jelas tidak cukup.

Menurutnya, selama ini juga tidak ada sosialisasi ajakan dari pihak Pemdes kepada pengurus RT/RW agar ikut dalam program tersebut.

"Dana operasional selama satu bulan besarannya Rp 150 ribu, jika dipotong dengan BPJS, saya pribadi menolak. Alih-alih Pemdes melanjutkan instruksi, justru sebaliknya," jelas Edi, Rabu 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Land Cruiser EV Ternyata Lebih Besar dan Lebih Gagah Dibandingkan dengan Versi Land Cruiser Produksi Massal

Menurutnya, Pemdes dinilai sengaja diam-diam tidak mensosialisasikan arahan itu kepada RT/RW. Karena mereka paham, akan ditolak mentah-mentah jika menginformasikan.

"Terlepas aslinya peroleh manfaat atau tidak, fakta di lapangan menunjukkan proses pengoperasian BPJS begitu sulit. Bahkan, tidak jarang peserta tekor karena bayar terus. Tidak jelas, sosialisasinya," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya saat ini sudah banyak pengurus RT/RW yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan dobel. Belum lagi sistem kejelasan pencairan dan teknis pelaksanaanya. Misalnya kepesertaan BPJS itu hanya lima tahun kemudian bisa dicairkan. Atau setelah jabat RT-RW itu, RT-RW disuruh mandiri iuran. Lalu teknis pencairannya seperti apa.

“Jangan grusa-grusu usulan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan,” tambah salah satu RT yang namanya enggan disebutkan.

Halaman:

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x