Pengusaha Mebel di Jepara Menjerit, Usaha Makin Sepi Meski Ada Perda RTRW Istimewakan Industri Mebel

- 9 November 2023, 08:51 WIB
Pengusaha Mebel di Jepara Menjerit, Usaha Makin Sepi Meski Ada Perda RTRW Istimewakan Industri Mebel
Pengusaha Mebel di Jepara Menjerit, Usaha Makin Sepi Meski Ada Perda RTRW Istimewakan Industri Mebel /M. Abdul Malik Efendi/Ringtimes Banyuwangi/



JEPARA - Kalangan pengusaha mebel di Kabupaten Jepara menjerit usahanya makin sepi. Mereka mengaku selalu jalan sendiri tanpa ada perhatian dari pemerintah agar mebel di Jepara berjaya lagi.

Salah satu pelaku industri mebel di Jepara, David Efendy mengatakan, industri mebel sedang kalang kabut, sepi dari pembeli meskipun ada RTRW yang memperbolehkan pendirian usaha ini dimana saja.

Menurutnya, jika pemerintah memang peduli, harusnya bisa memberikan bantuan kepada pengusaha mebel. Misalnya, seperti dibantu promosi secara gratis.

"Selama menekuni dunia mebel dari lima tahun yang lalu, kami selalu berjalan mandiri (sendiri) tanpa campur tangan pemerintah. Jangankan bantuan, jika sepi seperti ini bagaimana cara membangun gudang industri, logikanya seperti itu," jelas David Efendy.

Baca Juga: Dior Ganti Bella Hadid dengan Model Israel karena Dukung Palestina

Hal yan sama juga dialami Mujiono, pelaku usaha mebel rumahan di daerah Tahunan Jepara ini, mengira pelaku usaha selalu berjalan mandiri.

"Apeh sepi utowo payu yo paleng pemerintah rak ngurusi (mau sepi atau laku, mungkin pemerintah tidak sudi mengurusi kami)," tandas Mujiono.

Sehingga pihaknya berharap, agar pemerintah daerah dapat membantu pengusaha mebel rumahan agar bisa berkembang dan tidak perlu cemas dengan persaingan industri dengan pabrik besar.

Sekda Jepara, Edy Sujatmiko sebelumnya menyebut sudah ada Perda RTRW yang dapat digunakan oleh pengusaha mebel yang bebas mendirikan usaha di lokasi mana saja.

Baca Juga: GEMPA BUMI Kembali Guncang Tanimbar Maluku Malam Ini 8 November 2023 Berkekuatan 6.8 Magnitudo

Pengusaha mebel diberikan kemudahan lebih dalam membangun gedung industri mebel di manapun berada. Sehingga, pengusaha mebel leluasa.

"Industri furniture diperbolehkan di kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jepara," ujar Edy Sujatmiko.***  

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x