Mudik Gratis 2024 Dishub Pemprov Jatim: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftar

- 14 Maret 2024, 06:00 WIB
mudik gratis dishub Jawa Timur
mudik gratis dishub Jawa Timur /Dishub Jatim
 
 
Media Magelang - Artikel ini mengulas tentang program Mudik Gratis 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
 
Mudik Gratis 2024 yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) ini disertai jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftarnya.
 
Menyusul Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) turut menggelar program Mudik Gratis 2024.
 
Penyelenggaraan program Mudik Gratis 2024 oleh Dishub Pemprov Jatim ini bertujuan memberi kemudahan fasilitas bagi masyarakat, untuk pulang ke kampung halaman masing-masking saat Lebaran Idul Fitri.
 
 
Dishub Pemprov Jatim menilai, meningkatnya angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran dikarenakan banyaknya pemudik yang pulang dengan mengendarai motor, yang ditumpangi bersama anak-anak dan istri.
 
Karena hal itulah, Dishub Pemprov Jatim kemudian menggelar Mudik Gratis 2024 untuk meminimalisir angka kecelakaan pengendara motor.
 
Dilansir dari laman resmi Dishub Jatimprov, pendaftaran Mudik Gratis 2024 oleh Dishub Pemprov Jatim ini dibuka mulai tanggal 13 Maret 2024 Pukul 09:00 WIB.
 
Adapun jadwal lengkap pendaftaran Mudik Gratis 2024 tersebut adalah berikut ini.
 
• Pendaftaran Mudik Gratis 2024 secara Online: 13 Maret 2024 - 20 Maret 2024.
 
• Verifikasi pendaftaran Mudik Gratis 2024 secara online di Kantor Dishub Provinsi Jatim Jl. Ahmad Yani No. 268 pada 21 Maret 2024 - 23 Maret 2024.
 
• Pendaftaran Mudik Gratis 2024 via Operator di Kantor Dishub Provinsi Jatim Jl. Ahmad Yani No. 268 pada 24 Maret 2024 sampai tiket habis pada jam kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB.
 
Untuk kuota atau kursi yang disediakan oleh Dishub Pemprov Jatim dalam Mudik Gratis 2024 ini via pendaftaran online adalah sebanyak 1.440 kursi.
 
Sementara untuk pendaftaran via operator, Dishub Pemprov Jatim menyediakan kuota sebanyak 2160 kursi.
 
Untuk total bus yang disediakan dalam program Mudik Gratis 2024 Dishub Pemprov Jatim ini adalah 90 bus, dengan 17 total rute.
 
Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pemudik, apabila  berminat mengikuti program Mudik Gratis 2024 dari Dishub Pemprov Jatim.
 
• Calon Pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta Memiliki / Mencetak Tiket;
 
• Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Prov. Jatim. 
 
Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan maka PENDAFTARAN OTOMATIS DIANGGAP BATAL.
 
• Calon Pemudik (telah memiliki Tiket) yang membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan. 
 
Apabila tidak melakukan konfirmasi maka akan di-BLACKLIST pada pendaftaran tahun berikutnya.
 
• Menyiapkan dokumen data diri yang diperlukan, yaitu scan atau foto kopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi para pemudik dewasa, yakni berusia 17 tahun ke atas.
 
Sedangkan cara daftarnya adalah sebagai berikut.
 
• Pertama, buka website Mudik Gratis 2024;
 
• Kemudian pilih rute perjalanan beserta waktu keberangkatannya;
 
• Lalu masukkan data pemudik, dan upload scan atau foto kopi dokumen data diri yang sudah disiapkan;
 
• Selanjutnya tunggu persetujuan admin melalui WhatsApp.
 
Apabila disetujui, calon pemudik dapat menuju langkah berikutnya. 
 
Tapi jika tidak disetujui, calon pemudik diminta memperbaiki data di pos Mudik Gratis 2024.
 
• Setelah itu, cetak tiket pendaftaran yang sesuai dengan kode pendaftaran, dengan mendatangi pos Mudik Gratis 2024 Di Dishub Pemprov Jatim;
 
• Terakhir, calon pemudik siap berangkat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
 
Demikian informasi Mudik Gratis 2024 Dishub Pemprov Jatim yang disertai jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftarnya.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x