Indonesia Terancam Sanksi Dari Badan Anti Doping Dunia, Kenapa?

- 8 Oktober 2021, 14:31 WIB
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia.
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia. /Reuters/Christinne Muschi/Reuters

Media Magelang - Badan anti-doping dunia (WADA) menjatuhkan sanksi pada Indonesia karena dianggap tidak mematuhi prosedur pengujian.

Dalam pernyataan resminya sebagaimana Media Magelang kutip dari situs resmi WADA 7Oktober 2021 lalu, Indonesia dianggap tidak patuh terhadap pengujian anti doping yang efektf.

Dampak dari sanksi WADA ini, Indonesia terancam tidak bisa menggelar berbagai kejuaraan regional dan internasional.

Baca Juga: Indonesia Kalahkan Taiwan, Tagar TimnasDay dan EvanDimas Trending Di Twitter

Indonesia bukan satu-satunya negara yang terancam sanksi WADA. Korea Utara dan Thailand juga terancam hukuman dari badan anti doping dunia tersebut.

Indonesia dan Korea Utara terancam sanksi dengan alasan yang sama, yaitu tidak mematuhi prosedur pengujian yang efektif.

Sementara Thailand gagal menerapkan kode atau prosedur anti doping yang WADA sudah tetapkan.

Baca Juga: Hasil Playoff Kualifikasi Piala Asia 2023: Indonesia Menang Tipis 2-1 Atas Taiwan

Apa dampaknya?

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: WADA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x