Terlibat Taruhan dan Match Fixing, BWF Beri Sanksi Berat hingga Seumur Hidup pada 8 Pebulu Tangkis Indonesia 

- 2 April 2024, 06:00 WIB
Terbukti match fixing, 8 pemain badminton Indonesia dihukum berat oleh BWF, ada yang terkena hukuman seumur hidup./ Freepik/ Wirestock
Terbukti match fixing, 8 pemain badminton Indonesia dihukum berat oleh BWF, ada yang terkena hukuman seumur hidup./ Freepik/ Wirestock /
 
Media Magelang - Berikut ini berita yang sangat memalukan datang dari 8 pebulu tangkis Indonesia yang dikenai sanksi berat oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
 
Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup kepada 8 pebulu tangkis Indonesia.
 
Pemberian sanksi berat hingga seumur hidup yang diberikan oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) itu lantaran 8 pebulu tangkis Indonesia tersebut terlibat kasus taruhan dan match fixing. 

Dilansir dari Antara, delapan pebulu tangkis Indonesia yang mendapat sanksi berat hingga seumur hidup dari BWF adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), dan Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra).
 
 
Selain itu, ada pula Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), serta Fadilla Afni (ganda campuran).
 
Pebulu tangkis Indonesia lainnya yang juga mendapat sanksi dari BWF yakni Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

BWF menghukum Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto untuk tidak bisa lagi berkompetisi dalam pertandingan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara Sekartaji Putri, dilarang oleh BWF untuk mengikuti kompetisi di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. 
 
Tak hanya itu, Sekartaji Putri juga didenda sebesar 12.000 dolar AS, atau senilai Rp190.444.800.

Selanjutnya Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberi  sanksi oleh BWF untuk tidak bisa mengikuti kompetisi bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030.
 
Kedua pebulu tangkis itu juga dikenai denda sebesar 10.000 dolar AS, yang setara dengan 158.704.000.

Kemudian Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027.
 
Denda juga dikenakan kepada Aditiya Dwiantori sebesar 7.000 dolar AS, yakni senilai Rp111.118.000.
 
Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum oleh BWF untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026.
 
Ia juga dikenai denda senilai 3.000 dolar AS, atau setara dengan Rp47.631.000.

Sanksi BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pebulu tangkis Indonesia itu terkait kasus yang menjerat mereka pada 2021 lalu.

“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF, dikutip dari Antara.

Selain delapan pemain Indonesia, BWF juga menghukum dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India.
 
Semua pebulu tangkis asing itu juga dikenai sanksi oleh BWF karena kasus yang kurang lebih sama, yang menjerat mereka.
 
Dengan adanya laporan tersebut diketahui, bahwa BWF memberikan sanksi berat hingga seumur hidup kepada 8 pebulu tangkis Indonesia, karena terlibat kasus taruhan dan match fixing.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x