Berita Pangkalpinang Hari Ini

Nasional

Hati-hati! Beri Uang pada Pengemis di Pangkalpinang Terancam Denda Rp1 Juta dan Penjara 8 Hari

29 Maret 2021, 11:02 WIB

Memberi uang pada pengemis dan gelandangan di Pangkalpinang bisa terancam denda sebesar Rp1 juta atau kurungan 8 hari.

Terpopuler

Kabar Daerah