Media Magelang - Pencurian data saat ini marak yang dapat merugikan secara individu.
Adanya media sosial bisa menjadi peruntungan bagi oknum nakal dalam melakukan pencurian data.
Pasalnya, kini pencurian data sangat mudah dengan adanya data-data penting yang secara sengaja disebarkan oleh individu untuk sekedar mengikuti tren atau meramaikan fitur dalam media sosial tertentu.
Baca Juga: Siapa E-Commerce yang Paling Unggul di Indonesia Tahun 2021?
Tindakan abai dalam bermedia sosial dalam menyebarkan luaskan data pribadi dapat berpotensi penyalahgunaan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pencegahan dari pencurian data dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya tidak menyerahkan data pribadi kepada siapapun termasuk media sosial.
Dilansir Media Magelang dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini merupakan 7 hal yang tidak boleh disebar sembarangan di media sosial.
Baca Juga: Inilah 9 Langkah Bijak Gunakan Media Sosial, Selalu Jaga Data Pribadi Jadi Salah Satunya
1. Tiket Perjalanan atau Boarding Pass
Dalam tiket perjalanan terdapat semua data diri dan detail pemesanan ada dalam satu barcode.