Nonton TV Digital Jernih dengan 10 Merek Set Top Box Rekomendasi Kominfo

23 Oktober 2021, 19:34 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Media Magelang - Bakal terdampak Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke digital membuat warga memerlukan alat bantu bernama Set Top Box atau STB.

Sesuai anjuran Kominfo, penggunaan Set Top Box atau STB akan membuat masyarakat mudah mengakses siaran televisi dengan lebih jernih terutama di wilayah yang frekuensinya sudah berpindah.

Ada beberapa merk Set Top Box rekomendasi Kominfo yang dapat digunakan oleh pengguna TV analog jika mengalami gangguan sinyal saat nonton televisi.

Gangguan seperti gambar hilang atau sinyal tidak stabil ini disebabkan dampak migrasi frekuensi dari analog ke TV digital.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis Kepada Nama di DTKS, Ikuti Langkah Ini Agar Bisa Dapat STB

Adapun Kominfo menghimbau warga yang masih menggunakan TV analog atau belum menggunakan TV digital agar segera membeli Set Top Box.

Set Top Box atau STB digunakan untuk membantu menangkap sinyal digital sesuai frekuensi Telkom 4 terbaru.

Berikut ini 10 merek Set Top Box yang direkomendasikan Kominfo:

Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4HD)

Polytron (PDV 600T2)

Ichiko (8000HD)

Akari (ADS-2230, ADS-168, dan ADS-210)

Venus (Brio)

Tanaka (T2)

Matrix (Apple)

Evercross (STB1)

Nextron (NT2000-D dan TR 1000)

Evinix H1

Baca Juga: Cek Cara Mudah Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Oktober 2021 untuk Nonton Siaran TV Digital

Seluruh merek STB tersebut dijamin ketersediaannya, pasalnya semua STB telah beredar luas di pasaran baik secara offline maupun online.

Sertifikasi sendiri merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.

Kominfo juga menyampaikan cara lain untuk mengenali STB yang aman digunakan.

Pastikan terdapat tulisan “DVB-T2” atau temukan kata bertuliskan “Siap Digital” dan maskot “MODI” yang berwarna kuning dan biru pada kemasan STB, maka sudah pasti terjamin kegunaannya.

Informasi terkait Set Top Box bersertifikat juga dapat diketahui dari aplikasi “SIRANI” yang dapat di unduh pada android dan iOS.

Perlu diketahui, menonton lewat siaran TV Digital tidak berbayar alias gratis. Masyarakat juga dapat menggunakan TV yang sebelumnya menggunakan siaran analog (antena).

Lantas apakah ada program bantuan Set Top Box dari pemerintah mengingat banyak warga pengguna TV analog yang tidak mampu membeli STB?

Pemerintah melalui Kominfo ternyata sudah mempersiapkan bantuan berupa STB gratis bagi warga tidak mampu.

Ternyata hanya dengan daftar online Anda bisa dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital terbaru 2021.

Masyarakat pengguna TV analog tak perlu ganti TV baru karena dengan Set Top Box gratis tersebut Anda bisa menikmati siaran TV digital seiring dengan kebijakan migrasi Kominfo.

Bantuan Set Top Box akan disalurkan Kominfo kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima. Untuk itu, masyarakat wajib melakukan pendaftaran apabila ingin mendapatkan STB gratis tahun ini.

Sama seperti cara mendapat bansos lainnya, untuk memperoleh Set Top Box gratis dari Kominfo, Anda perlu terdaftar di DTKS Kenmensos.

Berikut cara mudah mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital sebagaimana Media Magelang rangkum dari berbagai sumber:

Cara daftar Set Top Box Online Melalui DTKS

1.Buka Playstore di ponsel pintar Anda dan download aplikasi Cek Bansos

2.Siapkan KTP dan KK

3.Klik menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, masyarakat atau keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT

4.Kemudian pilih tambahan usulan

5.Nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos akan dicek oleh sistem

6.Lalu, Anda tinggal pilih jenis bansos yang ingin diakses.

Lalu bagaimana yang tidak memiliki ponsel dan ingin mendaftar Set Top Box secara offline? Berikut panduannya:

Warga yang kurang mampu bisa membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran bantuan.

Lalu, hasil pendaftaran akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos.

Musyawarah tersebut menghasilkan BA (Berita Acara) yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi sIKS online.

Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.

Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur.

Dari gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Jika Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM(keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah.

Itulah 10 merek rekomendai STB dan cara daftar online jadi penerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler