Aplikasi Dumas Presisi Resmi Diluncurkan Kabidhumas Jateng, Mudahkan Masyarakat Lapor Kinerja Polisi

- 19 Maret 2021, 13:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan manfaat Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan manfaat Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng /Dok. Humas Polda Jateng

Baca Juga: Viral! Warga Pondok Pelita Naikan Tagar #IkatanCintaDeserveBetter, Kesal dengan Cerita yang Berbelit

Baca Juga: Dapat Status 'Kamu Belum Berhasil', Mungkin Anda Tipe Pendaftar yang Tidak Akan Bisa Lolos Kartu Prakerja 2021

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang

Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK adalah sektor yang melayani masyarakat dalam hal penganduan secara terpadu, imbuh Kabidhumas Jateng.

Lebih dari pada itu, masyarakat juga dapat datang secara langsug ke kantor polisi untuk melaporkan perkara dan akan dibantu untuk menginput laporan pengaduannya di aplikasi Dumas Presisi tersebut.

Selanjutnya masyarakat bisa mengetahui perkembangan pengaduan yang telah dilaporkan di kantor polisi melalui aplikasi tersebut.

Sehingga, dengan aplikasi Dumas Presisi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya  yang sedang proses. 

Dengan diluncurkannya aplikasi Dumas Presisi ini, Kabidhumas Jateng berharap masyarakat akan lebih terbantu

"Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu." terang Kabidhumas Jateng.

Untuk setiap laporan dan pengaduan yang masuk dari masyarakat ke aplikasi Dumas Presisi, Polri menegaskan akan selalu mengklarifikasi terlebih dahulu tiap laporan dari masyarakat yang masuk. Dengan langkah ini, akan mengurangi mis komunikasi dan tindakan pelaporan palsu.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x