Pakar Hukum Pidana Sebut Gisel Bisa Dapat Keringanan Hukum Asal Mau Lakukan Hal ini

- 30 Desember 2020, 09:33 WIB
Gisel terancam 12 tahun penjara atas kasus video syur dengan MYD
Gisel terancam 12 tahun penjara atas kasus video syur dengan MYD /wijaya Saputra/Instagram/jaysforeal

Asep pun menyebut mengakui perbuatannya adalah salah dan meminta maaf adalah hal yang sering dilakukan oleh tersangka, terutama untuk kasus pornografi.

"Itu (mengaku) adalah hal yang biasa dilakukan (untuk meringankan hukuman)," tambah Asep.

Baca Juga: Mengharukan, Ini Tanggapan Wijin Setelah Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik

Dia mencontohkan kasus serupa beberapa tahun lalu yang melibatkan musisi ternama, dengan seorang artis.

Pada saat itu, tersangka mengakui perbuatannya dan meminta maaf, sehingga mendapat hukuman 2 tahun penjara dari ancaman 12 tahun.

Hal yang sama disarankan Asep Iwan Iriawan juga dilakukan oleh Gisel, supaya dia mendapat keringanan hukum atas kasus video syur 19 detik.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah