Hari Ini Gisel Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik di Polda Metro Jaya

- 8 Januari 2021, 08:29 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video syur yang oleh Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video syur yang oleh Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@gisel_la

Media Magelang - Gisel akan jalani pemeriksaan kasus video syur 19 detik hari ini di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.

Kasus video syur 19 detik yang melibatkan Gisel dengan MYD atau Nobu, telah memasuki tahap pemeriksaan usai Polda Metro Jaya menetapkan 2 tersangka pemeran adegan.

Adapun Gisel dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, hari ini pukul 10.00 WIB setelah sempat berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.

Baca Juga: Hanya 3 Golongan Ini yang dapat SIM Gratis dari Presiden Jokowi, Apakah Kamu Jadi Salah Satunya?

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Irjen Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa pemeriksaan Gisel sebagai tersangka akan dilangsungkan Jumat, hari ini.

"Untuk saudari GA rencana besok (hari ini) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus, pada konferensi pers Kamis, kemarin.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan dapat hadir, kita jadwalkan besok pagi pukul 10.00 WIB," tambah Kadiv Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga: Update Harga HP Samsung Terbaru Januari 2021 Indonesia, Cek Spesifikasi Galaxy A12 Hanya Rp2 Jutaan

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video yang dianggap melanggar asusila.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x