Raffi Ahmad Digugat Karena Langgar Protokol Kesehatan Usai Vaksin

- 15 Januari 2021, 14:39 WIB
Raffi Ahmad digugat lantaran langgar protokol usai suntik vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad digugat lantaran langgar protokol usai suntik vaksin Covid-19. /Instagram/@raffinagita1717.

Media Magelang – Selebritas Raffi Ahmad digugat karena melanggar protokol kesehatan setelah vaksin bareng Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin.

Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat publik David Tobing karena melanggar protokol kesehatan usai menjalani vaksin Covid-19.

Dalam keterangan resminya, David Tobing mengatakan bahwa gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Baca Juga: Gempa Majene dan Mamuju Dini Hari, Kemensos Langsung Kirim Bantuan Logistik

Menurutnya, Raffi Ahmad bisa jadi sosok yang dapat dicontoh oleh masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 maupun menerapkan protokol kesehatan.

Namun, beberapa jam usai vaksinasi, Raffi Ahmad terlihat sedang menghampiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan.

David Tobing menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan Covid-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah.

Baca Juga: Update Gempa Majene: Ini Daftar Logistik yang Sangat Dibutuhkan Para Pengungsi

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya. Tidka memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya. Apalagi gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti,” kata David Tobing.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x