Media Magelang - Jelang libur Idul Fitri, Masyarakat Magelang yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus memperhatikan pengumuman ini.
Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Magelang Kota akan tutup untuk sementara waktu beberapa hari sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri.
Pengumuman ini diunggah Polres Magelang Kota melalui postingan instagram resmi @polresmagelangkota pada 9 Mei 2021.
Baca Juga: Muhammadiyah Jawab Kapan Jatuhnya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H
Adapun Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dijadwalkan tutup selama masa libur Lebaran, yakni pada 12-16 Mei 2021.
Keputusan ini sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021 tentang pelaksanaan layanan penerbitan SIM pada masa libur hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
"Layanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 12 Mei sampai dengan 16 Mei," demikian bunyi salah satu poin dalam telegram tersebut.
Baca Juga: Pantau Kelolosan BPUM BLT UMKM 2021, Klik Link eform.bri.co.id/bpum, Dapat Bantuan Rp1,2 Juta
Sementara itu masyarakat Magelang yang habis masa berlaku simnya tidak perlu khawatir.