Presiden Jokowi: Hasil Tes Kebangsaan Bukan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

- 18 Mei 2021, 07:00 WIB
Tanggapan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Tanggapan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden./

Media Magelang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan bahwa hasil tes kebangsaan bukan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

Pemberhentian atau pemecatan 75 pegawai KPK telah mendorong Presiden Jokowi untuk angkat bicara.

Presiden Jokowi menilai kegagalan dalam hasil tes kebangsaan bukan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut.

Pernyataan itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam akun Twitter pribadinya @jokowi pada 17 Mei 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS Sulsel 2021: Ada 8.371 Lowongan Guru PPPK

“Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes,” tulis Presiden Jokowi dalam Twitter-nya.

“Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,” tambah Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya sependapat dengan Mahkamah Konstitusi jika dalam proses pengalihan jabatan 75 pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK yang telah diberhentikan tersebut.

“Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Presiden Jokowi masih dalam akun Twitter-nya.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x