Resmi Jadi Penerima BLT UMKM 2021, Anda Akan Terima SMS Ini dari Pihak Penyalur!

- 8 Juni 2021, 15:40 WIB
Inilah contoh SMS yang benar jika anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021
Inilah contoh SMS yang benar jika anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 /dok.ringtimesbali.com/

Media Magelang - Anda akan terima SMS seperti ini dari pihak penyalur apabila resmi jadi penerima BLT UMKM 2021.

Tahun 2021 ini, pelaku UMKM diberikan lagi kesempatan untuk menjadi penerima dana BLT UMKM.

Pelaku UMKM bisa mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM untuk menjadi penerima dana Rp 1,2 juta BLT UMKM 2021.

Apabila sudah diverifikasi oleh pihak berwajib, pelaku UMKM akan dikirimkan SMS yang menyatakan berhak mendapatkan BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Pasti Gagal 6 Golongan Dapat BPUM PNM Mekaar BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

Perlu anda tahu mengenai format SMS dari pihak penyalur yang resmi dan benar dalam menyampaikan bahwa anda telah berhak menerima BLT UMKM 2021.

Format SMS yang resmi dan benar dari pihak penyalur dana BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut:

 

"Nsb Yth....... / Pemilik rek. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP."

Itulah tadi SMS yang dikirimkan oleh pihak penyalur dana BLT UMKM 2021 yang resmi, agar anda tak tertipu.

Baca Juga: Wajib Tahu! BLT Subsidi Gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Diterima oleh Golongan Ini!

Namun perlu diingat, tidak semua pelaku usaha mikro bisa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta. 

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah dapat menghubungi Dinas Koperasi Daerah terlebih dahulu.

Pelaku usaha mikro yang bingung mencari lokasi Dinas Koperasi dan UKM bisa mencarinya di internet menggunakan bantuan Google Maps atau bertanya langsung ke pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Cek! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021

Berikut syarat dapat BLT UMKM 2021

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan mempunyai e-KTP
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang mengakses KUR
  • Jika sudah mendaftar dan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari bank penyalur seperti BNI atau BRI yang memberitahukan bahwa terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.
  • Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan SMS namun namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 25 Juni, Ini Informasi Link Pendaftaran Lengkap BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II

Adapun cara untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM secara online adalah sebagai berikut:

- Siapkan EKTP

- Buka browser internet dari HP dan masukkan link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor eKTP pada kolom yang tertera

- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca

- Klik Proses Inquiry

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 8 Juni 2021, Jreeng! Elsa Terpojok Setelah Andin Ketahui Semua Kebohongannya!

Jika terdaftar di link di atas, pelaku usaha mikro tinggal langsung datang ke bank terdekat, dibolehkan di kantor cabang, kantor pembantu, atau unit BRI sekalipun untuk mencairkan bantuan ini.

Apabila tak menerima SMS jangan putus asa dulu. Barangkali nama anda sudah tercantum di eform.bri.co.id/bpum.

Jadi, bagaimana? Apakah anda mendapatkan SMS dan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021?***

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah