Pasti Gagal 6 Golongan Dapat BPUM PNM Mekaar BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

- 8 Juni 2021, 15:30 WIB
 Tolong diperhatikan karena BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah.
Tolong diperhatikan karena BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. /Dok. bni.co.id

Media Magelang - Tolong diperhatikan karena BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah.

Perlu diperhatikan bahwa rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.

Pasalnya selain BLT UMKM, Pemerintah juga menyediakan bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN).

Perlu diketahui bahwa PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Ditransfer BSU Subsidi Gaji Sesuai Jadwal via BRI Cek kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Karyawan

Namun perlu diketahui, tak semua pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar. Berikut ini golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar.

Berikut ini daftar golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Kode Redeem ML 8 Juni 2021, Dapatkan 5 Diamonds Top Up Gratis Sekarang Juga!

Warga Negara Asing (WNA)
Tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
WNI namun tidak memiliki usaha mikro
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
TNI/POLRI
Pegawai BUMN/BUMD
Selain itu, syarat wajib lain untuk dapat bantuan UMKM PNM Mekaar, pelaku usaha mikro dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah