Media Magelang - Para pelaku usaha yang memenuhi syarat bisa mendapatkan BLT UMKM 2021.
Salah satu syaratnya adalah dengan mendaftarkan terlebih dahulu usaha anda sebagai penerima BLT UMKM 2021 di Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota.
BLT UMKM sudah diselenggarakan sejak 2020 lalu. Saat itu pemerintah menggelontorkan dana Rp 2,4 juta untuk tiap penerima.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Dapat Bantuan Usaha dari Pemerintah
Namun, tahun 2021 ini, dana alokasi BLT UMKM dipotong menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.
Sehingga, bila diakumulasi, anda akan mendapatkan Rp 3,6 juta jika sudah mendaftar BLT UMKM sejak 2020.
Tak usah khawatir. Anda masih berpeluang menerima Rp 1,2 juta BLT UMKM yang diselenggarakan tahun 2021 ini.
Baca Juga: BARU! Kode Redeem Genshin Impact 8 Juni 2021, Mora dan Patch Note Terbaru!
BLT UMKM 2021 masih dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021. Anda bisa mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota.