Kriteria Karyawan yang Tak Berhak Terima BLT Subsidi Gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan! Ini Penjelasannya

- 8 Juni 2021, 06:30 WIB
Ini dia kriteria karyawan yang tak berhak menerima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
Ini dia kriteria karyawan yang tak berhak menerima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

Media Magelang - Tahukah anda ada beberapa kriteria karyawan yang tak berhak terima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila anda dinyatakan tak bisa menerima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, mungkin anda salah satu dari kriteria di bawah ini.

Pastikan anda bukanlah salah satu dari kriteria di bawah ini agar tetap bisa menerima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, anda tak bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan apabila tak terdaftar dalam peserta Jamsostek.

Baca Juga: Kode Redeem ML 8 Juni 2021, Dapatkan 5 Diamonds Top Up Gratis Sekarang Juga!

Sebagai penerima BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, anda harus terdaftar dahulu sebagai peserta Jamsostek.

Kedua, anda bukanlah seseorang dari golongan yang dipastikan tak mendapat jatah BLT subsidi gaji BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Golongan ini adalah ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

 

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x