ART Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp17 Miliar

- 18 November 2021, 20:00 WIB
Nirina Zubir saat memberikan keterangan atas kasus penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah yang menimpa keluarganya.
Nirina Zubir saat memberikan keterangan atas kasus penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah yang menimpa keluarganya. /Tangkap layar YouTube/HITZ Infotainment

Media Magelang – Artis Nirina Zubir dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar rupiah akibat sertifikat tanah milik sang ibunda dijual oleh orang terdekat keluarga mereka.

Orang terdekat tersebut merupakan ART (asisten rumah tangga) sang ibu yang memiliki inisial RK.

RK memang bekerja sebagai ART untuk ibu Nirina Zubir yang telah berusia lanjut.

Baca Juga: Lay EXO Jadi Artis Peraih Penghargaan Terbanyak di 28th Chinese Top Ten Music Awards

Ia dibantu empat orang lainnya, termasuk dua di antara mereka adalah bekerja sebagai notaris.

Dengan dibantu rekan-rekannya, RK membalik nama sertifikat tanah milik ibu Nirina lalu menjualnya.

Menurut Nirina, kejadian bermula ketika sang ART membantu ibu Nirina mengurus sertifikat tanah miliknya.

Sertifikat tanah tersebut disebut tidak dapat ditemukan oleh ibu Nirina.

“Awalnya ibu saya merasa suratnya (sertifikat tanah) hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga untuk diurus suratnya,” ujar Nirina.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x