Rupanya Phaiboon tidak memiliki SIM untuk mengemudikan speedboat, speedboat yang digunakan pun sudah tidak berlaku izinnya.
Jadi, pihak kepolisian setempat belum bisa menentukan pihak mana yang dianggap lalai hingga menyebabkan kematian Tangmo Nida.
"Sejauh ini tidak ada teori yang diabaikan. Apakah itu kecelakaan atau ada hal lain di balik insiden itu."
"Kami bertujuan membuat penyelidikan selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," ucap Jirapat Phumjit, selaku petugas kepolisian yang berwenang seperti yang dikutip dari Bangkok Post.
Hingga saat ini polisi Thailand masih terus lakukan penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida, dan sudah meminta keterangan dari 29 saksi.
Dari 29 saksi yang diperiksa oleh polisi, 4 di antaranya adalah orang-orang yang menemani Tangmo Nida pada saat berada di atas speedboat.
Foto jenazah Tangmo Nida tanpa sensor masih beredar luas di internet, demikian tadi update kasusnya di mana polisi sudah tetapkan dua tersangka.***