Sejarah Peringatan Hari Ibu, Berawal dari Kongres Perempuan Hingga Jadi Hari Peringatan Nasional

22 Desember 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi - Sejarah 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu berawal dari dari Kongres Perempuan Indonesia dan ditetapkan dekrit Presiden Soekarno. /Pixabay/ PublicDomainPictures/

Media Magelang – Selamat Hari Ibu! Di Indonesia, tanggal 22 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Ibu.

Di hari tersebut, masyarakat Indonesia bersama-sama memperingati Hari Ibu untuk berterima kasih dan mengapresiasi peran penting seorang ibu dalam keluarga.

Setiap keluarga pun punya cara masing-masing untuk memperingati Hari Ibu dan Anda dapat memilih satu dari banyak pilihan.

Misalnya menyiapkan hadiah dan kejutan manis untuk ibu. Atau mengambil alih semua pekerjaan rumah tangga dan membiarkan ibu Anda istirahat penuh selama Hari Ibu.

Baca Juga: 8 Lagu Populer Bertema Ibu Ini Cocok Diputar Saat Peringatan Hari Ibu Nasional

Dengan demikian, Hari Ibu pun terasa semakin spesial di tengah kehangatan keluarga yang berlomba-lomba mengapresiasi pentingnya kehadiran seorang ibu.

Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah pencetusan Hari Ibu? Jika belum, Anda bisa menyimak sejarah pencetusan Hari Ibu dalam artikel ini.

Dilansir tim Media Magelang dari laman resmi LPMP Riau, dijelaskan bahwa pencetusan Hari Ibu bermula dari Konggres Perempuan Indonesia.

Kongres Perempuan Indonesia I pertama kali diselenggarakan pada 22 sampai 25 Desember 1928 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Yogyakarta.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Lewat HP, Bisa Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Kongres ini diadakan oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.

Perkumpulan para pejuang wanita ini kemudian melahirkan Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Agenda utama dalam Kongres Perempuan Indonesia I antara lain adalah peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan; peran perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; gizi dan kesehatan bagi ibu dan perbaikan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Dalam kongres tersebut, para pejuang wanita menuangkan buah pemikiran kritis serta rundingan tentang upaya untuk memajukan bangsa Indonesia, khususnya bagi kaum perempuan.

Pada Juli 1935, Kongres Perempuan Indonesai II dilaksanakan. Kongres tersebut menghasilkan pembentukan Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan kongres perlakuan tidak wajar atas buruh perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III yang dilaksanakan pada tahun 1939.

Namun, penetapan Hari Ibu secara resmi baru dilakukan pada 22 Desember 1959 oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316.

Sejak saat itu, 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu secara nasional dan terus diperingati setiap tahunnya hingga saat ini.

Pada awalnya, peringatan Hari Ibu dilakukan untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan untuk memajukan bangsa Indonesia.

Namun, seiring perkembangan zaman, Hari Ibu kini diperingati untuk mengapresiasi peran penting ibu dalam ranah domestik.

Demikian sejarah pencetusan Hari Ibu 22 Desember yang telah dirangkum oleh tim Media Magelang.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: LPMP Riau

Tags

Terkini

Terpopuler