Bacaan Niat Membayar Fidyah Pengganti Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil atau Menyusui

- 13 Mei 2021, 17:07 WIB
Sebelum membayarkan fidyah pengganti puasa Ramadhan, berikut bacaan niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui.
Sebelum membayarkan fidyah pengganti puasa Ramadhan, berikut bacaan niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui. /Pexels/ Leah Kelley

Media Magelang – Ibu hamil dan menyusui termasuk orang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan dan bisa menggantinya dengan membayar fidyah.

Menjadi salah satu bentuk keringanan dalam menunaikan kewajiban, Ibu hamil atau wanita yang tengah menyusui diperbolehkan mengganti puasa Ramadhan mereka dengan membayar fidyah apabila merasa sulit atau khawatir dengan keselamatan diri dan anaknya.

Fidyah dilaksanakan untuk mengganti ibadah puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan dengan cara memberikan sejumlah makanan yang diberikan kepada fakir miskin.

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Begini Cara Allah Mengabulkan Doa

Terdapat niat dalam pembayaran fidyah pengganti puasa Ramadhan, seperti dikutip Media Magelang dari laman NU Online.

 

Niat fidyah bagi ibu hamil atau menyusui adalah sebagai berikut:

   نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى   

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.” 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah