Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Siapa yang berhak menerima zakat?
Dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60, mereka yang berhak menerima zakat (mustahiq)adalah yang masuk kategori sebagai berikut:
1. Orang fakir (orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya?
2. Orang miskin
3. Amil zakat (orang yang bertugas menyalurkan zakat)
4. Mualaf
5. Budak
6. Orang yang tengah terlilit hutang
7. Orang yang berjuang di jalan Allah