Berapa Besaran Zakat Fitrah? Cek di Sini Ada Bacaan Niat Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri atau Lebaran 2022

- 29 April 2022, 17:47 WIB
Berapa Besaran Zakat Fitrah? Cek di Sini Ada Bacaan Niat Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri atau Lebaran 2022
Berapa Besaran Zakat Fitrah? Cek di Sini Ada Bacaan Niat Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri atau Lebaran 2022 /Pixabay Mohd Syahideen Osmani

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Kewajiban membayar zakat juga ditegaskan lagi oleh Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Thabrani berikut:

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Tahajud pada Malam Lailatul Qadar 2022

“Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (H.R. Thabrani).

Pada dasarnya zakat terbagi dua, yaitu zakat fitrah yang dibayarkan selama bukan Ramadhan dan zakat maal/harta atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta seperti penghasilan, emas, surat berharga dan sebagainya sepanjang cara memperolehnya halal dan tidak bertentangan dengan aturan agama.

Berapa besaran zakat fitrah dan zakat maal?

Zakat harta dibayarkan sebesar 2.5 persen dari total harta/penghasilan selama setahun.

Misal, penghasilan Anda sebesar Rp. 4.500.000 per bulan, maka 2.5 persen dari Rp 4.500.000 adalah Rp112.500 per bulan.

Kemudian Rp 112.500 x12=Rp 1.350.000 setahun.

Zakat fitrah dibayarkan setara dengan 2.5 kilogram atau 3.5 liter beras atau bahan makanan pokok lainnya.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah