Puasa Senin Kamis dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), Hari Tasyriq (11,12,13 Dzulhijjah), 1 Syawal, dan separuh terakhir Bulan Sya’ban.
Berikut Bacaan niat puasa Senin Kamis:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa
"Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala”
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa
"Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta'ala"
Keistimewaan berpuasa terdapat dalam sebuah hadist, yang berbunyi:
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim)
Disamping itu, puasa Senin Kamis termasuk amalan sunnah yang rutin dilakukan oleh Rasulullah. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadist: