Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Apabila para pendaftar/peserta pada setiap tesnya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Baca Juga: SIARAN Timnas Indonesia U22 vs Myanmar Jam Berapa? Cek Jadwal SEA Games 2023 Hari Ini 4 Mei
Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.
Bagi yang lolos bisa segera ikuti tahapan berikutnya.
Jadwal:
Pengumuman Verifikasi Dokumen IPDN 2023
Kamis 4 Mei 2023
https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id
Link pengumuman Verifikasi Dokumen IPDN 2023 KLIK DI SINI.***