Rekonstruksi Temukan Fakta Baru: Dua Anggota FPI Sudah Tewas Sebelum Masuk Tol, Ini Kronologisnya

15 Desember 2020, 15:53 WIB
Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Antara/Ali Khumaini/

Media Magelang - Usai rekonstruksi bentrok antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dan polisi, ditemukan fakta baru yaitu dua anggota FPI sudah tewas sebelum masuk tol. Simak rangkaian kronologisnya.

Fakta ini ditemukan usai polisi melakukan rekonstruksi atau reka ulang kejadian di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, lokasi bentrok anggota Polri dan enam anggota FPI.

Dua dari enam anggota FPI yang terlibat bentrokan disebutkan telah meninggal sebelum mobil yang digunakan masuk ke jalur tol.

Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan 4 Jenis BLT Dalam RAPBN 2021, Kartu Prakerja Masuk!

Kepada Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan demikian, sebagaimana dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul Fakta Baru Terungkap, Dua Anggota FPI Ternyata Tewas Sebelum Masuk Jalan Tol.

Ia mengatakan bila dua anggota FPI yang berada di dalam mobil sudah meninggal lebih dahulu saat baku tembak di jalan Interchance Karawang Barat.

Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, petugas Polri telah mendapatkan serangan dari oknum FPI tersebut sejak di titik pertama rekonstruksi. Atas serangan tersebut, polisi pun membalas dan melakukan tindakan tegas terukur seprti dikutip dari AntaraNews.

Baca Juga: Hore!! Segera Siapkan dirimu, Karena Kemnaker Akan Buka Kembali Program Pra Kerja Tahun Depan

Berikut ini kronologi kejadiannya

Di dua titik rekonstruksi sebelum masuk tol, terjadi baku tembak antara petugas dan pelaku. Baku tembak menimbulkan korban jiwa, dua meninggal. Hal ini diketahui setelah petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Rekonstruksi di rest area menjadi titik ketiga dari rangkaian reka ulang kejadian nahas tersebut. Di titik tersebut, empat orang pelaku tak dapat melarikan diri dan menuruti petugas untuk keluar dari mobil.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Malam ini: Nino Dihajar Al, Elsa Akan Dipenjara Lagi?

Empat pelaku memenuhi perintah petugas untuk tengkurap dengan wajah menghadap tanah. Mereka pun digeledah.

Dua pelaku lainnya tetap berada di dalam mobil, karena telah meninggal karena baku tembak.

Petugas pun melakukan geledah terhadap mobil, hingga ditemukan satu buah senjata api beserta 10 amunisi, satu buah ketapel dan 10 kelereng, satu tongkat berujung runcing, dan beberapa senjata tajam jenis clurit dan pedang.

Baca Juga: Kementrian Kominfo akan Fokus Memperluas 4G Seluruh Indonesia Tahun Depan, Berikut Penjelasannya

Dua orang yang telah meninggal di evakuasi, sementara empat orang lainnya dibawa petugas ke Mapolda Metro Jaya.

Namun, keempat pelaku tersebut berusaha menyerang dengan mencekik dan merebut senjata api milik petugas saat di dalam mobil menuju Mapolda Metro Jaya. Hal ini terjadi di titik keempat rekonstruksi, sekitar 1 kilometer dari rest area.

Di titik keempat inilah, petugas terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. Ini dilakukan parena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata.

Baca Juga: Ini Dia 5 Lagu Populer dari Little Mix, Ada Cannonball dan Secret Love Song

Kejadian tragis bentrok antara enam oknum Front Pembela Islam (FPI) dan aparat kepolisian tersebut terjadi Senin 7 Desember 2020 lalu, pukul 00.30 WIB di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.*** (Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian)

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler