Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud dari Program PIP Cek Cara Daftar dan Jumlahnya!

17 Desember 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk siswa SMP/SMA, Begini Caranya //Foto: Pip.kemdikbud.go.id //

Media Magelang – Ada Program PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang berikan bantuan tunai bagi pelajar dan mahasiswa, cek cara daftar dan berapa jumlah yang diberikan.

Adalah bantuan tunai dari Kemdikbud tersebut diberikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Pelajar dan mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendapatkannya. Lantas, berapa jumlahnya?

Kemdikbud berikan bantuan tunai mulai ratusan hingga Rp1 juta bagi para pelajar dan mahasiswa. Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan menjamin dan memberi kepastian anak-anak usia sekolah dan mahasiswa sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya, 7 Anime Populer Akan Tayang Tahun 2021, Para Wibu Silahkan Merapat

Dilansir Media Magelang dari situs Kemdikbud, besaran dana bantuan tunai adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik SD/ MI/ Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
  • Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
  • Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Park Seo Joon! Berikut ini Biodata dan Fakta Lengkap Park Seo Joon

Dengan adanya bantuan ini, para penerima dapat menggunakan uang tersebut untuk membantu biaya pribadi, membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, hingga biaya kelas tambahan.

Cek status Anda melalui pip.kemdikbud.go.id.

Pertama, buka situs resmi PIP Kemdikbud melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, situs tersebut akan membuka tampilan cek penerima PIP.

Baca Juga: Diduga Tak Objektif Soal Reka Ulang FPI Vs Polisi, Bareskrim Polri: Kami Terbuka Rekonstruksi Lanjut

Kedua, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung. Klik ikon “Cek Data”.

Terakhir, Anda akan dapat melihat status penerimaan bantuan tunai KIP milik Anda.

Bantuan tunai dari Kemendikbud ini diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program bantuan tunai ini diberikan untuk pelajar, mahasiswa, dan anak usia sekolah dari kelurga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Baca Juga: Pakai Astrologi Hindu dan Tak Pernah Salah Bocah Peramal Ini Sebut Covid-19 Akan Berakhir

Bila Anda belum mendapatkan KIP, Anda dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Bila Anda tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu. Surat ini akan digunakan untuk melengkapi syarat.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler