Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Seperti Apa Hubungan Gisel dan MYD?

30 Desember 2020, 06:35 WIB
Kolase foto*Gisella Anastasia/Michael Yukinobu Defretes /Instagram/@gisel_la/@michael.yukinobuu

Media Magelang- Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu Defrites ditetapkan sebagai tersangka atas tersebarnya video syur, namun seperti apakah hubungan keduanya.

Gisel dan MYD pun telah mengakui jika video syur berdurasi 19 detik itu diperankan oleh mereka, ditambah dengan hasil forensik dari kepolisian.

Sehingga, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka tersebarnya video syur di internet, hal itu membuat keduanya terjerat pasal dari UU Pornografi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Spanyol: Barcelona vs Eibar di TV Online Gratis Malam Ini

Hal itu membuat mereka berdua terancam penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa video syur itu direkam pada 2017 di salah satu hotel di kota Medan.

Dikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat Pangandaran berjudul Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Status Hubungan dan Kronologi MYD Bertemu Gisel, hubungan antara Gisel dan MYD, keduanya merupakan rekan kerja.

Baca Juga: Terungkap Sosok Tersangka MYD Dibalik Kasus Video Syur Gisel, Siapakah Dia?

“MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu yang memang diakui oleh saudara MYD sendiri,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Keberadaan Gisel dan MYD di Medan diungkapkan oleh Kombes Yusri Yunus memang hanya untuk melakukan suatu kegiatan.

Selain itu, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa artis GA yang mengundang MYD pada saat itu.

Baca Juga: Gading Marten Unggah Foto Ini Saat Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik

“Termasuk pada saat di Medan tersebut, dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan. Ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi,” ujar Yusri Yunus.

Terkait motif, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, video syur dibuat untuk pribadi saja.

“Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang terjadi adalah sudah sampai ke umum,” ujar Kombes Yusri Yunus menyampaikan. ***

(Pikiran Rakyat Pangandaran/Tores Tesalonika)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler