Bantuan Tunai 2021 Diluncurkan Presiden Jokowi Untuk Masyarakat Indonesia, Ini Jadwal Pencairannya

5 Januari 2021, 12:52 WIB
Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Tunai se-Indonesia berupa Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai, Senin 4 Januari 2021. /twitter.com/@jokowi

Media Magelang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program bantuan tunai untuk masyarakat Indonesia tahun 2021 ini.

Presiden Jokowi meluncurkan program bantuan sosial tersebut di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.

Program bantuan tunai 2021 ini ditargetkan untuk semua masyarakat di 34 provinsi di Indonesia. Adapun program bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai.

Baca Juga: Belum Punya KIP Lakukan Langkah Ini untuk Dapatkan Bantuan Pelajar Dari Pemerintah

“Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi, untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai,” kata Presiden Jokowi dikutip dari ANTARA.

Pada saat yang sama, pembagian bantuan juga dilakukan oleh para gubernur di 34 provinsi.

“Tahun ini penyaluran bantuan sosial akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote,” ujar Presiden Jokowi melanjutkan.

Baca Juga: 10 Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jateng Dirotasi, Sertijab Dipimpin oleh Kapolda Jateng

Dilansir Media Magelang dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, tiga jenis bantuan tunai yang disalurkan kepada masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan akan menyasar setidaknya 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total alokasi anggaran senilai Rp28,7 triliun.

Jadwal penyalurannya adalah bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id dan Ketahui Cara Mencairkan Dana Bantuan Rp450 Ribu untuk Siswa Dengan NISN

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau Program Sembako

Program bantuan tunai ini akan menyasar setidaknya 18,8 juta keluarga dengan besaran Rp200 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan akan disalurkan oleh bank Himbara.

Baca Juga: Fakta Menarik Arya Saloka, Pemeran Aldebaran dalam Sinetron Ikatan Cinta yang Sedang Hits

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga, dengan besaran Rp300 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan ini akan disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga April 2021, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler