Media Magelang – Ada Program PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang berikan bantuan tunai bagi pelajar dan mahasiswa, cek cara daftar dan berapa jumlah yang diberikan.
Adalah bantuan tunai dari Kemdikbud tersebut diberikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Pelajar dan mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendapatkannya. Lantas, berapa jumlahnya?
Kemdikbud berikan bantuan tunai mulai ratusan hingga Rp1 juta bagi para pelajar dan mahasiswa. Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan menjamin dan memberi kepastian anak-anak usia sekolah dan mahasiswa sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya, 7 Anime Populer Akan Tayang Tahun 2021, Para Wibu Silahkan Merapat
Dilansir Media Magelang dari situs Kemdikbud, besaran dana bantuan tunai adalah sebagai berikut:
- Peserta didik SD/ MI/ Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Park Seo Joon! Berikut ini Biodata dan Fakta Lengkap Park Seo Joon
Dengan adanya bantuan ini, para penerima dapat menggunakan uang tersebut untuk membantu biaya pribadi, membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, hingga biaya kelas tambahan.
Cek status Anda melalui pip.kemdikbud.go.id.
Pertama, buka situs resmi PIP Kemdikbud melalui situs pip.kemdikbud.go.id.