Soal Kasus Bentrokan Anggota Polisi dan FPI, Polri Akan Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

9 Januari 2021, 16:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebut akan hormati hasil investigasi Komnas HAM soal bentrokan FPI dan anggota Polri. /Dok. Divisi Humas Polri

Media Magelang – Polri menyebutkan akan menghormati hasil investigasi Komnas HAM soal kasus bentrokan anggota Polisi dengan anggota FPI.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono mengatakan akan menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus bentrokan Laskar FPI dan anggota Polri.

Bentrokan tersebut terjadi antara anggota Polri dan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada bulan lalu.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Spanyol: Granada vs Barcelona di TV Online Pada Minggu, 10 Januari 2021

Baca Juga: Sinopsis Cinta Nikita Malam Ini di SCTV, Tirta Jaim Sebenarnya Suka dengan Laila. Nggak Mau Ngaku!

"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 8 Januari 2021.

Menurut Argo Yuwono, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo Yuwono.

Baca Juga: Raja Arab Saudi Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Hari Ini

Baca Juga: Ini Sinopsis Film Posesif Dibintangi Adipati Dolken dan Putri Marino Tayang di SCTV Sekarang!

Selain itu, Argo Yuwono menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.

"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ucap Argo Yuwono mengakhiri pernyataannya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler