Jangan Bingung Jika BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Ini Cara untuk Cek Online!

13 Januari 2021, 06:30 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair bulan ini simak cara lapor jika belum ditransfer /Instagram.com/@kemnaker

Media Magelang - Masih banyak penerima BLT subsidi gaji yang merasa kebingungan karena dana yang seharusnya mereka terima belum sampai rekening meski telah di cek pencairannya berulang kali.

Masalah ini ditemukan di berbagai daerah, padahal seharusnya walaupun tidak di cek secara online penerima BLT subsidi gaji sudah bisa menikmati pencairan bantuan tersebut yang sudah di transfer ke rekening mereka.

Oleh karena itu pihak Kemnaker meminta penerima BLT subsidi gaji untuk secara aktif melakukan pengecekan online atas status pencairan dana serta persyaratan yang harus mereka lengkapi secara online.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bukan Penghalang, Ini Daftar 10 Selebriti Indonesia yang Tetap Gelar Pernikahan

Menggunakan cara cek online merupakan pilihan yang paling mudah bagi penerima BLT subsidi gaji untuk memastikan bahwa mereka memang sudah memenuhi persyaratan untuk menerima dana bantuan dari Kemnaker.

Selain itu, pengecekan  BLT Subsidi Gaji secara online dirasa paling mudah dilakukan tanpa perlu antri dan berkerumun di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga reda.

Demi memastikan BLT Subsidi Gaji RP1,2 juta masuk ke rekening penerima, Anda bisa menyimak penjelasan dari Kemnaker berikut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Perdana pada Rabu 13 Januari 2021

Cara cek online ini seperti dikutip Media Magelang dari BeritaDIY.com dalam artikel berjudul Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Cair di 2021, Klik Link BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Pencairan.

Pihak Kemnaker turut mengungkap beberapa penyebab mengapa BLT Subsidi Gaji pada tahun 2020 belum tersalurkan sepenuhnya hingga awal tahun 2021.

Salah satu penyebab dari keterlambatan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tersebut yakni adanya rekening karyawan yang masih bermasalah.

Baca Juga: Kotak Hitam atau Black Box Sriwijaya air SJ 182 Telah Ditemukan

Penyebab lain BLT Subsidi gaji telat cair adalah adanya pemadanan data antara Kemnaker dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker juga telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memperpanjang pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ke rekening karyawan hingga Januari 2021. 

Berikut beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta belum cair ke rekening karyawan:

Baca Juga: Pasca Pembaruan Kebijakan Privasi, Signal Menjadi Aplikasi Populer Pengganti WhatsApp

  • Adanya duplikasi rekening
  • Rekening karyawan sudah tutup
  • Rekening karyawan pasif
  • Rekening karyawan tidak valid
  • Rekening karyawan telah dibekukan
  • Nama di NIK dan di rekening berbeda
  • Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro

Baca Juga: Lakukan Diet GM untuk Turunkan Berat Badan Hingga 7 Kilogram Dalam Seminggu

Pihak Kemnaker berharap, masyarakat yang terkendala masalah ini dimohon segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya segera diperbaiki, dan BLT Subsidi Gaji dapat segera cair ke rekening.

Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pemberitahuan SMS, berikut cara cek pencairan secara online:

Baca Juga: Ini 5 Penyebab Bibir Gelap dan Kusam yang Dapat Menganggu Penampilan

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Buka Mulut Tanggapi Video Syur 19 Detik Gisel dan MYD: yang Salah Itu yang Nyebarin!

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***(Resti Fitriyani)

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler