Cek Fakta: Ulama Aceh Disebut Mengharamkan Vaksin Covid-19. Benarkah Demikian?

18 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pexels/nataliyavaitkevich

Media Magelang – Benarkah ulama Aceh mengharamkan vaksin Covid-19?

Masyarakat Aceh menolak vaksin Covid-19 lantaran banyak ulama Aceh yang mengharamkannya. Narasi ini muncul di Facebook pada 10 Januari 2021 lalu.

Akun pengunggah narasi ulama Aceh mengharamkan vaksin Covid-19 pun mengunggah tangkapan layar yang bersumber dari percakapan di aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Tak Bisa Asal Simpan, Simak Tempat Bagus untuk Tanaman Hias Keladi Berikut, Bisa Tumbuh Subur

Pesan tersebut menyebutkan bila rakyat Aceh menolak vaksin karena ulama Aceh menyebut vaksin banyak mudaratnya dan haram

“Rakyat Aceh menolak vaksin Covid-19 karena banyak mudharatnya dan syari’atnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak berhak ikut campur masalah hukum haram menurut Agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan Pemerintah Aceh, bukan kewenangan pemerintah RI. Bila ngoto pemerintah pusat memaksakan kehendak, rakyat Aceh siap perang..!!” tulis pesan tersebut.

Baca Juga: Ternyata Begini Sifat Asli Listyo Sigit, Guru SMA Bongkar Sifat Asli Calon Kapolri Pilihan Presiden

Namun, benarkah demikian?

Hoaks Ulama Aceh Haramkan Vaksin Covid-19 ANTARANEWS

Sebagaimana telah diwartakan oleh Aceh pada 12 Januari 2021, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengatakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah jelas kehalalannya karena telah dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia.

MPU pun meminta masyarakat tidak perlu ragu akan status hukum vaksin Covid-19 Sinovac tersebut.

Baca Juga: Kesehatan Jantung Dapat Rusak Dengan 5 Kebiasaan Sepele Ini, Ketahui Lebih Dini dan Jangan Remehkan

“Ternyata dalam pengembangan vaksin Sinovac, tidak ada sedikit pun yang menyentuh dengan hal-hal najis mughallazah, yaitu dengan babi, anjing, dan unsur-unsur manusia di situ,” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali.

Aceh telah memulai vaksinasi Covid-19 pada 15 Januari 2021. Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan sekitar tiga juta orang akan diprioritaskan dalam vaksinasi tahap awal ini.

Oleh karenanya, klaim ulama Aceh mengharamkan vaksin Covid-19 adalah hoaks.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler