Hindari Penyimpangan Penyaluran BST, PT Pos Indonesia Gunakan Aplikasi Pos Biro Mobile

7 Februari 2021, 05:25 WIB
Aplikasi Pos Giro Mobile oleh Pos Indonesia //Instagram/@posindonesia.ig

Media Magelang – Dalam rangka mengantisipasi dan menghindari penyimpangan penyaluran anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST), PT Pos Indonesia menerapkan aplikasi Pos Biro Mobile.

Pos Biro Mobile membantu proses menyalurkan BST senilai Rp12 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Senior Vice President Sales and Marketing PT Pos Indonesia Haris Husein menyampaikan pihaknya memberikan surat pemberitahuan kepada KPM dalam proses pertanggungjawabannya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 6 Februari 2021 Aldebaran Tidak Hadir, Andin: Apa Ini Balas Dendam Kamu ke Aku, Mas?

“Surat pemberitahuan memuat syarat dan informasi bahwa tidak ada potongan di dalamnya,” ucap Haris, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Selanjutnya proses verifikasi memakai kode batang (barcode) yang tersedia di aplikasi Pos Biro Mobile. Untuk memperlancar penyaluran BST, PT Pos Indonesia juga hendak menerapkan teknologi pengenal wajah.

Proses distribusi BST melalui tiga cara. Cara pertama, BST disalurkan ke kantor pos kemudian pihak kantor pos menyalurkan ke balai desa, kantor kecamatan, dan sekolah-sekolah di lokasi yang banyak KPM.

Baca Juga: Ya Allah, Beri Kelancaran Sidang Aldebaran dan Andin Malam Ini Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 6 Februari 2021

Cara terakhir PT Pos Indonesia mengantar BST langsung ke rumah bagi KPM lanjut usia, sakit, dan penyandang disabilitas.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pemerintah telah menugaskan penyaluran BST. Kemudian Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar proses penyaluran BST tepat sasaran dan efektif.

Kerja sama antara Kemensos dan PT Pos Indonesia dimulai dari Januari lalu sampai April 2021 mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Hari Ini, 6 Februari 2021: Veer Ungkap Status Hubungannya dengan Tapasya

Pemberian BST memiliki tujuan menjaga daya beli masyarakat selama situasi pandemi Covid-19.

Kemensos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS dari data ajuan kabupaten dan kota di wilayah Indonesia sebagai acuan penerima BST.

PT Pos Indonesia tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah penerima harian mengingat masih menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Ditutup Sementara, Efek Jateng di Rumah Saja?

“Ini dilakukan untuk menghindari adanya antrean panjang penerima bantuan,” kata Haris.

Atas kebijakan yang telah dilakukan, PT Pos Indonesia mendapat apresiasi dari Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima Arya menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penyaluran BST.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini 5 Fakta Unik dari Drama Korea True Beauty!

“Di Kota Bogor kita terus berkoordinasi terutama dinas sosial dengan PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Selain itu Bima Arya bersama sejumlah instansi memastikan selalu koordinasi secara aktif untuk menghindari data ganda penerima BST.

“Kita memang berkoordinasi antarinstansi dengan rapi agar tidak terjadi penerima data ganda,” ucap Bima.

Aplikasi yang digunakan PT Pos Indonesia diharapkan mampu menyalurkan BST dengan baik tanpa ada penyimpangan. ***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: ANTARANEWS

Tags

Terkini

Terpopuler