6 Syarat Ini Bisa Buat Anda dapat BST PKH Kemensos Rp300 Ribu per KK

- 16 Januari 2021, 06:00 WIB
BST PKH Sudah Cair Rp300 Ribu per Keluarga! Cek NIK di dtks.kemensos.go.id
BST PKH Sudah Cair Rp300 Ribu per Keluarga! Cek NIK di dtks.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Media Magelang –Berikut syarat untuk mendapatkan BST PKH dari Kemensos.

Hanya dengan menggunakan NIK KTP dan login ke situs dtks.kemensos.go.id, Anda dapat memperoleh bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu per KK (Kepala Keluarga). Bantuan sosial ini cair bulan Januari 2021.

Cek kepesertaan PKH Anda dengan login ke dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. Anda dapat memperoleh dana bantuan BST PKH sebesar Rp300 ribu per KK bulan Januari 2021 ini.

Dana bantuan Rp300 ribu tersebut diberikan oleh Kemensos bagi peserta Program Keluarga Haraoan (PKH) yang namanya terdapat di dtks.kemensos.go.id di Januari 2021. Cepat login ke situs dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP untuk tahu penerimaan bantuan Rp300 ribu tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Legend of The Blue Sea Tayang di Indosiar: Lee Min Ho Jatuh Cinta dengan Putri Duyung

Setiap pemegang kartu PKH akan mendapatkan bantuan BST dari Kemensos yang cair di bulan ini. Bantuan tersebut senilai Rp300 ribu per kepala keluarga. Totalnya sama dengan nominal bantuan yang cari di bulan-bulan sebelumnya.

Syarat Memperoleh BST PKH

Baca Juga: Bukan Lockdown Atau Pelarangan, Ini Wilayah yang Harus Ada Pembatasan di Jawa dan Bali Januari 2021

Berikut syarat penerima yang dapat menerima bantuan BST PKH:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x