6 Syarat Ini Bisa Buat Anda dapat BST PKH Kemensos Rp300 Ribu per KK

- 16 Januari 2021, 06:00 WIB
BST PKH Sudah Cair Rp300 Ribu per Keluarga! Cek NIK di dtks.kemensos.go.id
BST PKH Sudah Cair Rp300 Ribu per Keluarga! Cek NIK di dtks.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Siap Laksanakan Perintah Presiden, Ganjar Akan Jadi Orang Pertama Divaksin di Jawa Tengah

Sebagaimana artikel Berita DIY berjudul Modal KTP Cek BST Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair, Ini Cara Dapatnya, bantuan dana BST PKH juga akan diberikan rutin pada Januari hingga Juni 2021. Akan tetapi, jumlahnya dikurangi menjadi Rp200 ribu per bulan.

Kuota penerima bantuan sekitar 20.000 KPM. Oleh sebab itu lah dana bantuan per bulan dikurangi dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per kepala keluarga.

Baca Juga: 18 Orang Terduga Jaringan Teroris Diamankan ke Jakarta, Ditangkap di Makassar, Ini Kronologinya

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan masih ada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum tersentuh bantuan, sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Tak hanya itu, penambahan kuota BST juga didasari oleh permintaan kepala daerah yang warganya belum mendapat bantuan sementara kondisi ekonomi sangat terdampak.

Sementara itu, lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BST Bansos PKH Rp300 ribu dari Kemensos:

Baca Juga: Hasil Yonex Thailand Open 2021: Anthony Ginting dan Tiga Wakil Indonesia ke Semi Final

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Awas Penglihatan Buram dan Leher Tegang, Ini 5 Bahaya Terlalu Lama Menatap Layar

Bantuan BST PKH disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bantuan ini akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah