Bukan Lockdown Atau Pelarangan, Ini Wilayah yang Harus Ada Pembatasan di Jawa dan Bali Januari 2021

- 6 Januari 2021, 15:43 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebut beberapa wilayah yang ditetapkan pembatasan Jawa dan Bali Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebut beberapa wilayah yang ditetapkan pembatasan Jawa dan Bali Januari 2021. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

Media Magelang – Pemerintah telah menetapkan untuk terapkan pembatasan di Pulau Jawa dan Bali demi menekan angka kasus Covid-19. Pembatasan ini dilakukan mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.

Pembatasan di Jawa dan Bali pada Januari 2021 ini ditetapkan saat Rapat Terbatas dengan topik “Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi” yang digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu 6 Januari 2021 dipimpin Presiden Jokowi.

Tak hanya soal pembatasan di Jawa dan Bali saja, pemerintah juga akan melakukan pengawasan secara ketat untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M. Sebagaimana yang telah diketahui, prokes 3M adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Italia: Crotone vs AS Roma di TV Online Malam Ini 6 Januari 2021

Selain itu, akan diadakan pula operasi yustisi yang akan dilaksanakan Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

“Sekali lagi, ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (Tentang PSBB) di mana mekanisme sudah jelas yaitu sudah ada usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” ujar Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas tersebut.

Adapun wilayah yang diterapkan pembatasan di Pulau Jawa dan Bali ini dipilih karena telah memenuhi empat parameter pembatasan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan Aktivitas di Pulau Jawa dan Bali

Empat parameter tersebut antara lain tingkat kematian di atas rata-rata nasional yaki 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yakni 82 persen, dan tingkat kasus aktif di bawah rata-rata nasional sebesar 14 persen.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x