584.407 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Masyarakat Secara Online, Presiden Jokowi: Ini Komitmen!

- 6 Januari 2021, 12:53 WIB
Presiden Jokowi menunjukkan sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.*
Presiden Jokowi menunjukkan sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.* /atrbpn.go.id/

Media Magelang – Presiden Jokowi membagikan setidaknya 584.407 sertifikat hak tanah secara online pada hari Selasa, 5 Januari 2020. Sertifikat tanah ini dibagikan kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota secara online.

Presiden Jokowi telah berkomitmen untuk menerbitkan lebih banyak sertifikat tanah bagi masyarakat yang berhak. Beliau membagikan sertifikat tanah secara online ini  di Istana Negara, Jakarta.

Hal ini dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menghindari berbagai kasus sengketa tanah yang sering terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Merapi Mulai Erupsi, Ganjar Pranowo Pastikan Warga yang Berada di Area Bahaya Sudah Mengungsi

“Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Pemerintah berharap dengan adanya sertifikat tanah yang resmi akan membantu masyarakat dalam kepastian hukum atas hak tanahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir Badan Pertanahan Nasional (BPN) memang terus didesak untuk dapat menerbitkan lebih banyak sertifikat setiap tahunnya. Hal ini merupakan target khusus yang diberikan Jokowi kepada BPN.

Baca Juga: Daftar Drama Korea Tahun 2021, Gak Boleh Ketinggalan: Ada Hospital Playlist 2 hingga Voice 4!

Pada tahun-tahun sebelumnya, BPN hanya bisa menerbitkan sekitar 500 ribu sertifikat per tahunnya. Sejak tahun 2017 BPN sudah dapat menerbitkan 5,4 juta sertifikat per tahun.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah