Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan Aktivitas di Pulau Jawa dan Bali

- 6 Januari 2021, 15:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah meminta ada pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2021 mendatang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah meminta ada pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2021 mendatang. /Twitter.com/@airlangga_hrt

Media Magelang – Pemerintah terapkan pembatasan pergerakan masyarakat mendatang khusus di Pulau Jawa dan Bali lantaran kasus Covid-19 yang semakin naik.

Pembatasan pergerakan masyarakat ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 mendatang untuk merespons kasus aktif Covid-19 yang semakin meningkat.

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada 11-25 Januari 2021 dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas secara virtual hari ini, Rabu 6 Januari 2021 di Istana Negara.

Baca Juga: Siap Laksanakan Perintah Presiden, Ganjar Akan Jadi Orang Pertama Divaksin di Jawa Tengah

Baca Juga: Yugyeom GOT7 Dikabarkan Akan Tinggalkan JYP Entertaiment, Begini Reaksi Para Fans

Dalam Rapat Terbatas dengan topik “Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi” tersebut, ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M.

Sebagaimana yang telah diketahui, prokes 3M adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain itu, akan diadakan pula operasi yustisi yang akan dilaksanakan Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

Baca Juga: Awas Penglihatan Buram dan Leher Tegang, Ini 5 Bahaya Terlalu Lama Menatap Layar

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x