Media Magelang – Harga emas Antam, Antam Retro dan UBS hari ini di Pegadaian pada Sabtu, 13 Februari 2021 tetap dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 2 gram.
Sebagaimana dilansir Media Magelang dari laman Pegadaian, harga emas pada Sabtu, 13 Februari 2021 untuk ukuran 2 gram logam mulia Antam di pegadaian sebesar Rp1.911.000.
Emas Antam di Pegadaian di jual dalam bentuk batangan mulai dari ukuran 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Baca Juga: Spezia vs AC Milan: Prediksi, Head to Head, Live Streaming Liga Italia 14 Februari 2021
Selain Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.
Produk emas Antam, Antam Retro dan UBS bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan, dan Pegadaian.
Untuk itu, rincian harga emas Antam, Antam Retro dan UBS pada Sabtu, 13 Februari 2021 adalah sebagai berikut:
Harga emas Antam
- Harga emas 2 gram Rp1.911.000
- Harga emas 3 gram Rp2.840.000
- Harga emas 5 gram Rp4.697.000
- Harga emas 10 gram Rp9.335.000
- Harga emas 25 gram Rp23.206.000
- Harga emas 50 gram Rp46.328.000
- Harga emas 100 gram Rp92.575.000
Baca Juga: Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Ambil Uang Bansos Kemensos Rp300 Ribu di Kantor Pos
Harga emas Antam Retro
- Harga emas 0.5 gram Rp451.000
- Harga emas 1 gram Rp902.000
- Harga emas 2 gram Rp1.804.000
- Harga emas 5 gram Rp4.510.000
- Harga emas 10 gram Rp9.020.000
- Harga emas 25 gram Rp22.550.000
- Harga emas 50 gram Rp45.100.000
- Harga emas 100 gram Rp90.200.000
Baca Juga: Reyna Hilang dan Bertemu Angga? Andin Nangis Terus di Trailer Ikatan Cinta 13 Februari 2021
Harga emas Untung Bersama Sejahtera (UBS)
- Harga emas 0.5 gram Rp499.000
- Harga emas 1 gram Rp934.000
- Harga emas 2 gram Rp1.854.000
- Harga emas 5 gram Rp4.580.000
- Harga emas 10 gram Rp9.111.000
- Harga emas 25 gram Rp22.732.000
- Harga emas 50 gram Rp45.369.000
- Harga emas 100 gram Rp90.701.000
Harga emas Antam, Antam Retro dan UBS di atas sudah termasuk PPh sebesar 0,9%.
Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka ketika datang ke toko emas, butik-butik perusahaan, dan Pegadaian diharapkan membawa NPWP saat melalukan transaksi.***