Berapa Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Bagaimana Cara Pencairannya?

2 Maret 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi Insentif Kartu Prakerja /tangkapan layar dashboard Kartu Prakerja

Media Magelang – Berikut adalah cara mencairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 12.

Hari ini pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 bisa dengan mengecek status lolos pada dashboard www.prakerja.go.id.

Jika telah dinyatakan lolos, peserta bisa melanjutkan ke tahap berikutnya hingga mendapatkan insentif dan sertifikat pelatihan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Sambungkan Rekening Kartu Prakerja Gelombang 12 Untuk Cairkan Insentif?

Tak Hanya berupa saldo pelatihan non-tunai, insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 juga bisa dicairkan secara tunai.

Hal ini lantaran ada jatah insentif untuk masing-masing penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 12.

Nantinya, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta yang dibagi ke dalam tiga kategori.

Baca Juga: Elsa Lakukan Apapun untuk Selamatkan Rumah Tangga, Bayar Mateo Lagi? Ini Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini

Adapun tiga kategori pembagian insentif Rp3,55 juta untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 ini adalah sebagai berikut.

1. Insentif Pelatihan Rp1 Juta

Insentif pelatihan Rp1 juta akan diberikan dalam bentuk non-tunai sehingga tidak bisa dicairkan.

Insentif pelatihan harus digunakan selambat-lambatnya 30 hari setelah diterima atau akan hangus.

Peserta bisa memanfaatkan insentif ini untuk mendaftar kelas pelatihan yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Sudah Irit Dapat PPnBM 0 Persen Pula, Ini Daftar MPV 7 Seater Incaran yang Dapat Keringanan Pajak 

2. Insentif Usai Pelatihan Rp2,4 Juta

Peserta akan menerima dana insentif usai pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut. 

Jika ditotal, peserta akan Mendapat bansos sebesar Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja gelombang 12.

Insentif ini dapat dicairkan di rekening atau e-wallet masing-masing peserta sesuai jadwal yang tertera.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Episode 184: Rayakan Anniversary 5 Bulan, Aldebaran Ajak Andin Berbulan Madu 

3. Insentif Survei Rp150 Ribu

Selain insentif usai pelatihan, peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp50 ribu.

Insentif ini hanya diberikan setiap peserta selesai mengisi survey, sebanyak tiga kali survei.

Sehingga total insentif survei yang diberikan kepada masing-masing peserta adalah Rp150 ribu.

Untuk mendapatkan insentif yang bisa dicairkan tersebut peserta hanya perlu melakukan beberapa hal berikut ini.

Baca Juga: Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2020 Bakal Dapat Jatah Lagi di 2021, Nomor HP Harus Aktif! 

4. Peserta Harus Memiliki Rekening Bank atau E-wallet

Peserta harus setidaknya memiliki salah satu antara Rekening Bank atau e-wallet untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja.

Bank yang bekerjasama dalam pencairan ini hanyalah BNI.

Sedangkan e-wallet yang menjadi mitra Kartu Prakerja adalah OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana. 

Baca Juga: Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Dilakukan dengan Dua Cara Berikut

Pemilik rekening bank yang akan digunakan untuk pencairan insentif harus sama dengan penerima Kartu Prakerja.

Begitu pula dengan nomor telepon e-wallet yang terdaftar harus sama dengan nomor telepon yang digunakan pendaftaran akun Kartu Prakerja.

“Pastikan nomor handphone yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet. Dan akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC meliputi verifikasi KTP dan swafoto,” tulis manajemen Kartu Prakerja. Dikutip Media Magelang dari prakerja.go.id, pada 2 Maret 2021.

Baca Juga: Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Dilakukan dengan Dua Cara Berikut 

Peserta Harus Menyambungkan Nomor Rekening Bank atau E-wallet dengan Akun Kartu Prakerja

Setelah memastikan bahwa pemilik nomor rekening bank atau e-wallet yang digunakan pencairan insentif sama dengan penerima Kartu Prakerja, maka tahap selanjutnya adalah menyambungkannya dengan akun.

Adapun cara menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan akun Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

  1. Masuk situs www.prakerja.go.id.
  2. Login dengan email dan password yang telah terdaftar.
  3. Masuk ke dashboard akun.
  4. Pilih rekening dan klik 'Sambungkan Rekening'.
  5. Pilih 'Rekening Bank' atau 'E-wallet' lalu klik 'sambungkan' pada salah satunya.
  6. Masukkan nomor rekening bank atau nomor telepon e-wallet.
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS.
  8. Nomor rekening bank atau e-wallet berhasil tersambung dengan akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Hubungkan Rekening dan E-Wallet Kartu Prakerja Gelombang 12: OVO, GoPay, LinkAja

Jika telah menyelesaikan proses tersebut, peserta hanya perlu menunggu pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet masing-masing.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler