Link Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Jateng, Khusus Surakarta dan Semarang

19 April 2021, 15:50 WIB
Ini Dia Link Daftar Bantuan UMKM Online BPUM 2021 khusus Jateng /DKUPP Kabupaten Semarang

Media Magelang – Link pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 wilayah Surakarta dan Semarang Jateng bisa di akses di sini.

Tak hanya itu, akan dijelaskan juga cara daftar dan persyaratan bagi Anda pemilik UMKM di wilayah Jawa Tengah.

Tahun 2021 ini, Pemerintah akan gelontorkan dana bantuan UMKM dengan total 15,36 triliun rupiah. Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan dana sebesar RP 1,2 juta.

Bantuan UMKM dari pemerintah ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang selama setahun terakhir terdampak oleh pandemi.

Baca Juga: MasyaAllah! Syekh Ini Cium Kaki Peserta Hafiz Indonesia 2021, Ternyata Ini Faktanya

Baca Juga: Segera Akses Link E-Form BRI! Bisa Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Buat Konten TikTok Tak Senonoh Hingga Dikritik dr. Tirta, Kevin Samuel: Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya

Sama seperti tahun lalu, Pendaftaran bantuan UMKM dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing kabupaten/kota.

Di wilayah Jateng, kabupaten/kota yang juga tersedia bantuan UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM adalah kota Surakarta dan Semarang.

DI masa pandemi ini, pendaftaran bantuan bagi para pelaku UMKM dilakukan secara online melalui link pendaftaran.

Berikut ini adalah link beserta persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan UMKM kota Surakarta dan Semarang.

Baca Juga: Bisa Dapat Rp1,2 Juta! Ini Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Bogor Beserta Syarat dan Cara Daftar

Baca Juga: Kumpulan Meme dan Ucapan Ramadhan 2021 Cocok untuk Stiker, Gambar Status Whatsapp Keren

Baca Juga: Profil Syekh Ahmad Al-Misry, Juri Hafiz Indonesia 2021 Pengganti Syekh Ali Jaber

Persyaratan dan link daftar bantuan UMKM Surakarta

Ada beberapa syarat yang harus diketahui para pelaku UMKM jika ingin mendapatkan bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah ini.

Adapun berkas pengajuan usulan calon penerima BPUM di kota Surakarta adalah sebagai berikut:

  • Warga kota Surakarta, yang ditunjukkan melalui KTP kota Surakarta
  • Pelaku usaha mikro dengan izin usaha berupa Nomor Izin Berusaha atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan
  • Tidak sedang mengakses Kredit Usaha Rakyat atau kredit pinjaman dari perbankan lain
  • Tidak berstatus PNS/TNI dan Polri/atau pegawai BUMN dan BUMD
  • Belum pernah menerima BPUM dari pemerintah maupun BUMN/BUMD
  • Satu KK hanya boleh mendaftarkan satu pemohon

Baca Juga: Live Streaming Gratis! Liga Spanyol: Getafe VS Real Madrid, Kick Off Dini Hari Pukul 02.00 WIB

Baca Juga: BMKG Minta Pemerintah di Sembilan Provinsi Siap Hadapi Dampak Siklon Tropis Surigae

Baca Juga: Ini Tiga Golongan Manusia yang Doa Selalu Terkabul dan Tak Akan Tertolak

Berikut adalah link pendaftaran bagi calon penerima BPUM wilayah Surakarta:

 

 

Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Surakarta

Adapun tata cara pengajuan bantuan BPUM bagi pelaku UMKM di Surakarta adalah:

  • Mendaftar melalui link pendaftaran yang dicantumkan di atas
  • Pemohon wajib melampirkan dokumen persyarakat yaitu formulit BPUM yang diundur melalui e-mail daat mendaftar, Fotokopi KTP Elektronik pemohon, Fotokopi KK pemohon, izin usaha (NIB/Surat keterangan domisili usaha)
  • Mengumpulkan berkas pada  jam Kerja, yaitu pada Senin sampai Kamis jam 0800 hingga 15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 hingga 10.00 WIB
  • Pengecekan dokumen persyaratan dan verifikasi data calon penerima

Perlu diingat, pendaftaran online ini bisa diakses sampai tanggal 20 April 2021 jam 20.00 WIB.

Sedangkan pengumpulan berkasnya bisa Dilakukan sampai tanggal 21 April 2021 jam 15.00 WIB.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud Provider Telkomsel Khusus Siswa SD Bulan Terakhir!

Baca Juga: Amanda Manopo Diramal Menikah Paling Muda Usia 25 Tahun, Denny Darko: Jodohnya Orang Seperti Ini

Baca Juga: Kumpulan Meme dan Ucapan Ramadhan 2021 Cocok untuk Stiker, Gambar Status Whatsapp Keren

Persyaratan dan link daftar bantuan UMKM Semarang

Ada beberapa kriteria dan persyaratan bagi calon penerima BPUM di wilayah Semarang, diantaranya adalah:

  1. WNI
  2. Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
  3. Memiliki usaha mikro dengan modal paling besar Rp 1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan
  4. Memiliki usaha mikro dengan hasil penjualan tahanan paling banyak Rp 2 milyar
  5. Pemilik UMKM bukan PNS, TNI/Polri, atau pegawai BUMN dan BUMD
  6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau pinjaman dari bank lainnya

Berikut adalah link pendaftaran bagi Anda calon penerima BPUM di Semarang:

 

Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Semarang

 

Ada beberapa tahapan Pendaftaran yang perlu Diketahui oleh calon penerima BPUM, Diantaranya adalah:

  1. Menyiapkan dokumen persyaratan
  2. Mendaftar melalui link di atas
  3. Mendaftarkan diri sebelum kuota penerima terpenuhi
  4. Proses seleksi oleh pemerintah pusat
  5. Apabila lolos akan dihubungi langsung oleh Lembaga penyalur

Perlu diingat, khusus pendaftaran BPUM di Semarang akan Ditutup apabila kuota penerima sudah penuh.

Maka ada baiknya calon penerima terus mengikuti  informasi terkini mengenai jumlah kuota penerima BPUM bagi pelaku UMKM ini.

Demikian informasi mengenai link dan tahapan Pendaftaran BPUM bagi pelaku UMKM di wilayah Jateng, khususnya di Surakarta dan Semarang.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler