Syarat, Link dan Jadwal Pendaftaran Online BPUM 2021 Kota Jogja, Ayo Daftarkan Usahamu!

20 April 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM /Instagram.com/@diskoperindag.pemalang/

Media Magelang – UKM di wilayah Kota Jogja kini sudah dapat melakukan pendaftaran secara online Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaku usaha mikro di wilayah Kota Jogja yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Melalui akun Instagram resmi Dinas Koperasi UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, @diskopukm.diy, Jogja sudah mulai membuka pendaftaran BPUM 2021.

Baca Juga: Mudik dan Takbiran Dilarang Pemerintah, Menteri Agama: Tidak Ada dalam Tuntutan Agama

Baca Juga: Link Formulir Online BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Sukoharjo, Klik Dapat Bantuan Usaha Rp1,2 Juta

Baca Juga: Usaha Dapatkan Stok Vaksin Covid-19, Menkes Budi Gunadi: Sekarang Seluruh Dunia Rebutan

Pendaftaran dapat dilakukan di dinas yang terkait koperasi dan UKM di Kota Jogja.

Dibawah ini adalah persyaratan umum dari Kemenkop UKM untuk pengajuan BPUM 2021:

Melampirkan dokumen berupa:

· Fotokopi KTP

· Fotokopi Kartu keluarga

· Fotokopi Sukrat keterangan usaha dari Kepala Desa

Baca Juga: Kumpulan Ide Ucapan Hari Kartini 21 April 2021, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 April 2021: Ketahui Perjanjian Elsa dengan Ricky, Mama Sarah Kecewa?

Baca Juga: Saksikan! Liga Inggris: Chelsea VS Brighton, Live Streaming Gratis di TV Online

Menyerahkan dokumen tersebut kepada Dinas yang yang terkait Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah tingkat Kota Jogja

Melengkapi pengajuan dengan data-data sebagai berikut:

· NIK KTP

· Katu Keluarga

· Nama sesuai KTP

· alamat sesuai KTP

· alamat usaha sesuai sku

· jenis kelamin

· tanggal lahir

· bidang usaha

· nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau dapat dihubungi

· Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika terverifikasi serta memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, Pelaku UKM akan menerima keterangan lebih lanjut melalui SMS atau Telepon di nomor HP yang dilampirkan.

Penerima dapat melakukan pencairan dana BPUM Rp1,2 juta ke Bank milik Pemerintah, Bank milik BUMD, dan PT. POS, dengan membawa syarat sebagai berikut:

· e-KTP

· Fotokopi SKU

· Kartu Keluarga

· Konfirmasi dengan tanda tangan bahwa mutlak sebagai penerima BPUM 2021

jadwal serta cara daftar online BPUM 2021 di wilayah Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta:

KOTA JOGJA

Pendaftaran program bantuan BPUM di kota jogja dapat dilakukan dari tanggal 20 April – 10 Mei 2021.

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran BPUM tahun 2020 masih bisa berkesempatan dapat bantuan BPUM 2021, dan tidak perlu lagi mendaftar untuk tahun ini.

Pelaku UMKM wilayah Kota Jogja dapat melakukan pendaftaran di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang dapat diunduh melalui google playstore atau apps store***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram @diskopukm.diy

Tags

Terkini

Terpopuler