Mudik dan Takbiran Dilarang Pemerintah, Menteri Agama: Tidak Ada dalam Tuntutan Agama

- 20 April 2021, 10:02 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Dok. Humas Setkab/Agung

Media Magelang – Menteri Agama menyampaikan bahwa mudik dan takbiran kini resmi dilarang pemerintah karena pada dasarnya tidak ada dalam tuntutan agama Islam.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mewakili pemerintah mengumumkan pelarangan mudik dan takbiran saat hari raya Idul Fitri pada tahun 2021.

Memasuki bulan Ramadhan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi memberitahukan beberapa aturan yang diterapkan pemerintah jelang Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Kapolda Jateng Lakukan Penyekatan Jalur Mudik Idul Fitri 2021, Begini Kesiapannya

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 saat Lebaran, Polda Jateng Lakukan Penyekatan Arus Mudik di Magelang

Baca Juga: Boleh Mudik Lebaran 2021 Asal Penuhi 2 Syarat Berikut

Dalam siaran pers pada Senin, 19 April 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa keputusan pelarangan mudik dan takbiran saat Idul Fitri berdasarkan hasil rapat dengan jajaran pemerintah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengadakan rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, dan pihak TNI Polri.

Terkait mudik Lebaran, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa mudik tahun 2021 secara resmi dilarang.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x