Tidak Punya KUR Tapi Hutang di Bank Belum Lunas, Apa Pelaku Usaha Bisa Menjadi Penerima BLT UMKM 2021?

11 Mei 2021, 19:14 WIB
Apabila pelaku usaha tidak memiliki KUR namun hutang mereka di bank belum lunas, bisakah menjadi penerima BLT UMKM 2021? Simak penjelasannya. /Instagram@pidjar.ig/

Media Magelang – Banyak pertanyaan dari pelaku usaha seperti jika mereka tidak memiliki KUR namun hutang mereka di bank belum lunas, bisakah menjadi penerima BLT UMKM 2021? 

Seperti yang telah disosialisasikan bahwa untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah, pelaku usaha calon penerima BLT UMKM 2021 harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

Syarat ini harus dipenuhi oleh pelaku usaha calon penerima BLT UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Tapi bagaimana apabila pelaku usaha tidak memiliki KUR namun hutang mereka di bank belum lunas?

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Input NIK Sampai Dapat Uang

 

Seperti tercantum dalam syarat-syaratnya, salah satu syaratnya pelaku usaha calon penerima BLT UMKM yang tidak menerima KUR.

Dengan begitu apabila  pelaku usaha masih memiliki hutang di bank namun bukan merupakan KUR maka masih berhak menerima BLT UMKM.

Sementara apabila pelaku usaha sudah mendapat bantuan KUR maka tidak bisa lagi terdaftar atau lolos menjadi calon penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Apa Penyebab BLT UMKM Tidak Cair? Ini Kesalahan yang Bikin Gagal Jadi Penerima BPUM 2021

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No 2/ 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut syarat kelolosan pelaku usaha calon penerima BLT UMKM 2021:

  1. Belum pernah menerima dana BPUM
  2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  3. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR
  4. Warga Negara Indonesia
  5. Memiliki KTP Elektronik
  6. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  7. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca Juga: Sinopsis Youth of May Episode 4 yang Tayang Malam Ini Pukul 19.30 WIB

Dengan adanya informasi ini. bagi pelaku usaha yang masih berpeluang untuk menerima BLT UMKM bisa segera mendaftar untuk menerima bantuan modal usaha Rp 1,2 juta.

Bantuan BPUM BLT UMKM 2021 ini diberikan kepada para pelaku usaha yang mengalami dampak Covid-19.

Jumlah penerima BPUM BLT UMKM 2021 ini ditargetkan sejumlah 12,8 juta penerima.

Lebih lanjut apabila pelaku usaha tidak memiliki KUR namun hutang mereka di bank belum lunas maka masih berpeluang untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler