Kapolri Launching Aplikasi E-PPNS, Begini Respon Dr Andi Renald

12 Mei 2021, 13:39 WIB
Kapolri launching aplikasi E-PPNS dan mendapat respon positif dari Dr Andi Renald. /Polda Jateng

 

Media Magelang - Kapolri launching aplikasi E-PPNS dan mendapat respon positif dari Dr Andi Renald.

Launching aplikasi E-PPNS oleh Kapolri tersebut dilakukan pada Selasa 11 Mei 2011

Dr Andi Renald mengaku sangat mendukung launching is aplikasi E-PPNS ini oleh Kapolri.

Menurut Dr Andi Renald, aplikasi yang dikembangkan oleh Birokorwas PPNS Bareskrim Polri ini merupakan big data penyidikan yang dilakukan oleh PPNS dalam mendukung proses penegakan hukum di Indonesia. 

Baca Juga: Bisa Pakai HP, Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di Bank BNI dan BRI Lewat Link Ini

“Aplikasi yang telah di-launching oleh bapak Kapolri pada tanggal 26 April 2021 kemarin ini merupakan terobosan dalam penyajian data yang akurat dan selalu up to date, serta bentuk inovasi dari Birokorwas PPNS yang memanfaatkan perkembangan teknologi guna meningkatkan efektivitas kerja pada era 4.0 menuju super smart society,” jelas Dr Andi Renald.

Dr Andi Renald menambahkan, aplikasi E-PPNS ini mempermudah komunikasi dan koordinasi antara Kementerian dan lembaga yang memiliki PPNS dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri sebagai  pembina fungsi koordinasi, pengawasan dan penyidikan PPNS.

Selain itu, Dr Andi Renald mengatakan di saat belum berakhirnya masa pandemi Covid-19, Aplikasi E-PPNS ini dapat menjadi salah satu solusi untuk tetap menjaga physical distancing dalam melaksanakan tupoksinya.

Baca Juga: Sudah Tayang Sejak Kemarin, Ini Sinopsis dan Link Live Streaming Youth of May Episode 4

“Semoga dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat terbantukan. Pasalnya, dengan aplikasi ini, kita dengan mudah melakukan komunkasi serta koordinasi dengan semua Kementerian dan juga lembaga. Namun, semuanya harus memiliki PPNS ini,” tutur Dr Andi Renald.

Sementara itu, aplikasi E-PPNS ini juga mendapatkan dukungan dari Korwas PPNS Brigjen Asep Edi Suher SIK MSi.

Dikatakan oleh Asep Edi Suher bahwa E-PPNS ini dibuat untuk mendukung sinergitas Korwas PPNS dengan kementerian lembaga terkait.

Baca Juga: Agar Bunga Sedap Malam Tahan Lama, Ini Tipsnya

“UU yang diampuh oleh PPNS Kementerian dan Lembaga ini nantinya, dapat memudahkan semua kegiatan masyarakat dengan semua intansi terkait. Serta dapat menjaga physical distancing di masa pandemi seperti ini,” ungkap Dr Andi Renald.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler